Sekjen Kemendagri Minta Penegasan Batas Desa Dipercepat
Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir kembali menegaskan pentingnya percepatan penegasan batas desa sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi konflik antardesa. Ia menekankan bahwa batas wilayah desa bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpengaruh langsung terhadap berbagai aspek pemerintahan, mulai dari alokasi dana desa hingga stabilitas sosial masyarakat.
Tomsi mengingatkan bahwa persoalan batas desa kerap menjadi pemicu bentrokan di lapangan. “Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali terjadi keributan bahkan sampai aksi kekerasan antardesa karena persoalan batas,” ujarnya saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Hingga saat ini, capaian penegasan batas desa baru berada pada kisaran 14,4 persen, angka yang dinilai Tomsi masih sangat rendah. Kondisi tersebut menurutnya membutuhkan dukungan penuh dari Pemda untuk mempercepat penyelesaian penetapan batas wilayah desa.
Ia menekankan bahwa komitmen daerah harus lebih kuat, bukan hanya untuk mencapai target nasional, tetapi mendorong capaian yang melampaui target. “Saya minta kesadaran Bapak-Ibu sekalian, berupayalah menyelesaikan bahkan melampaui target. Kalau itu belum menjadi kebiasaan, mari kita biasakan,” tegasnya.
Tomsi juga menyoroti proyeksi capaian lima tahun ke depan apabila pola seperti saat ini terus berlangsung. Menurutnya, peningkatan capaian kemungkinan hanya berada pada angka 6 hingga 7 persen, sehingga total penegasan batas desa nasional baru akan mencapai sekitar 21 persen. “Kalau begitu, kapan kita bisa 100 persen?” katanya.
Untuk mempercepat progres, ia meminta Pemda memprioritaskan desa yang tidak memiliki sengketa batas sehingga proses administrasi dapat segera dirampungkan. Sedangkan desa yang masih mengalami konflik batas dapat ditangani secara bertahap melalui pendekatan khusus dan penyelesaian secara damai.
Desa yang masih bersengketa memang perlu penanganan berbeda. Tetapi untuk desa yang batasnya sudah jelas dan sudah disepakati para pihak, percepatan administrasinya sangat kami harapkan,jelasnya.
Tomsi berharap sosialisasi dan Rakor teknis ILASPP tersebut menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan menyatukan komitmen dalam mempercepat penegasan batas desa secara nasional. “Mudah-mudahan acara ini dan arahan yang disampaikan bisa benar-benar diwujudkan dan terlaksana dengan baik,” tutupnya.