Sekretariat Jenderal (Setjen Kemendagri)
Sekretariat Jenderal mengoordinasikan dukungan administratif dan layanan teknis di lingkungan kementerian.
Ringkasan
Memberikan dukungan administratif, layanan teknis, pengelolaan SDM, keuangan, perencanaan, hubungan kelembagaan, serta koordinasi terhadap seluruh unit kerja dalam Kemendagri. Setjen adalah pusat pengelolaan internal kementerian.
Tugas dan Fungsi
Memberikan dukungan administratif, koordinasi, perencanaan, layanan teknis, dan pengelolaan sumber daya kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kemendagri.
1. Koordinasi pelaksanaan tugas seluruh Ditjen, Badan, dan unit organisasi Kemendagri.
2. Perumusan rencana strategis, program, dan anggaran kementerian.
3. Pengelolaan keuangan, SDM, organisasi, tata laksana, dan layanan umum.
4. Fasilitasi hubungan antar lembaga, komunikasi publik, dan kerja sama.
5. Pengelolaan barang milik negara dan dukungan operasional kementerian.
6. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja.
7. Penyelenggaraan administrasi Sekretariat Jenderal.
8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Menteri.