Visi Kementerian Dalam Negeri
Terwujudnya tata kelola pemerintahan dalam negeri yang efektif, demokratis, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Visi ini mencerminkan peran Kemendagri sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelola administrasi kewilayahan, serta penguatan kapasitas pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Misi Kementerian Dalam Negeri
1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri
Mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik di seluruh tingkat pemerintahan.
2. Memperkuat otonomi daerah dan hubungan pusat–daerah
Membangun sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan desentralisasi, pembinaan wilayah, dan pembangunan daerah.
3. Mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, mutakhir, dan terintegrasi
Mengembangkan sistem kependudukan yang akurat, aman, dan mudah diakses masyarakat serta mendukung perencanaan pembangunan nasional.
4. Meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dan pembangunan desa
Mendorong tata kelola pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, serta mampu mengoptimalkan potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat desa.
5. Memperkuat pembinaan politik dalam negeri dan ketahanan pemerintahan
Mendukung terciptanya stabilitas politik, ketentraman, dan ketertiban umum sebagai prasyarat pembangunan nasional dan daerah.
6. Mendorong inovasi kebijakan serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur
Mengembangkan kebijakan strategis yang adaptif serta meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.